SEJARAH SINGKAT

Program Studi Teknik Arsitektur  USU pada mulanya merupakan lembaga yang berada dalam naungan Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Program Studi Teknik Arsitektur Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara mulai berdiri sejak tahun 2002 dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi-Departemen Pendidikan Nasional No. 3091/D/T/2001 tanggal 26 September 2001.

Ketua dan Sekretaris Program Studi adalah pejabat yang diangkat untuk mengelola kegiatan Program Studi Teknik Arsitektur pada Sekolah Pascasarjana USU. Kualifikasi Ketua dan Sekretaris Program Studi berdasarkan ketentuan yang berlaku di USU dan diangkat oleh Rektor USU. Untuk pengangkatan Ketua dan Sekretaris Program Teknik Arsitektur pada mulanya melalui SK Rektor No. 1043/JO5/SK/KP/2002. Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua dibantu Sekretaris Program Studi yang berfungsi terutama di bidang administrasi pendidikan, umum dan keuangan. Selanjutnya pada tahun 2009 Program Studi Teknik Arsitektur pada Sekolah Pascasarjana-USU dialihkan ke Fakultas Teknik USU. Adapun pengalihan pengelolaan Program Studi Teknik Arsitektur Sekolah Pascasarjana-USU ke Fakultas Teknik USU berdasarkan SK Rektor USU 17017/H5.I.R/SK/SPB/2009. Berdasarkan sistem pengelolaan yang baru dibawah Fakultas Teknik USU tersebut, maka pemilihan Ketua dan Sekretaris baru dilakukan berdasarkan SK 2986/H5.1.R/SK/SDM/2010.

Penetapan kurikulum Program Studi Teknik Arsitektur pada Sekolah Pascasarjana-USU dilaksanakan berdasarkan SK Rektor Universitas Sumatera Utara No.871/JO5/SK/PP/2006. Penetapan kurikulum Program Studi Magister Teknik Arsitektur USU mengalami perubahan lagi  berdasarkkan SK Rektor Universitas Sumatera Utara No. 898/H5.1.R/SK/TPM/KRK/2009. SK terakhir ini juga dilaksanakan ketika Program Studi Teknik Arsitektur masih berada dalam naungan lembaga Sekolah Pascasarjana USU. SK Rektor Universitas Sumatera Utara No. 898/H5.1.R/SK/TPM/KRK/2009 adalah SK terakhir yang digunakan oleh Program Studi Teknik Arsitektur USU. Berdasarkan SK terakhir tersebut diterangkan bahwa kurikulum Program Studi Magister Teknik Arsitektur  USU terdiri dari kurikulum bidang kekhususan Studi-Studi Arsitektur yang terdiri dari 38 SKS. Selain itu juga ada kurikulum bidang kekhususan Manajemen Pembangunan Kota yang terdiri dari 42 SKS. Selanjutnya kurikulum Program Pendidikan Profesi di bawah bidang kekhususan Studi-Studi Arsitektur  terdiri dari 47 SKS. Adapun kurikulum Program Profesi ini dapat dilaksanakan selama 2 semester terdiri dari 20 SKS. Kurikulum tersebut dinamakan kurikulum pendidikan profesi - Non Gelar. Pendidikan Profesi dilaksanakan melalui kerja sama dengan IAI dan Program Studi Magister Teknik Arsitektur yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2005. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian No. 003/MOU/IAI/VII/2005 dan No. 3722/J05/KS/2005. 

Mulai tahun 2006 hingga sekarang Program Studi Teknik Arsitektur USU merencanakan evaluasi manajemen proses belajar mengajar secara berkelanjutan. Dalam program kerjanya, Program Studi Teknik Arsitektur USU berusaha untuk memproduksi sumberdaya manusia yang tidak hanya menguasai teori Arsitektur, Perencanaan dan Perancangan Kota tetapi juga mampu menyelesaikan permasalahan dalam pembangunan kota khususnya pada daerah-daerah di Sumatera. Melalui program kerja tersebut, diharapkan lulusan Program Studi Teknik Arsitektur USU dapat handal dalam pengelolaan pembangunan di daerah-daerah Sumatera.